Kemarin, Jumat (15/12/2023) Aliansi Ketua Himpunan Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (Kahim FIA UB) mendatangi ruang sekretariat Pemilwa. Kedatangan Aliansi Kahim FIA UB ini untuk melayangkan tuntutan yang sebelumnya diterbitkan melalui pernyataan sikap Aliansi Kahim FIA UB yang mengecam keras tindak pemberangusan demokrasi pada Pemilwa FIA UB 2023.
Adapun yang ditunjukkan oleh Aliansi Kahim FIA UB dilayangkan melalui story Instagram masing-masing Kahim FIA UB pada Selasa (14/12). Poin tuntutan diantaranya memuat harapan klarifikasi langsung dan terbuka dari Panitia Pemilwa FIA UB 2023, serta menekankan transparansi atas keputusan pembatalan pemungutan suara. Kemudian, menuntut adanya pernyataan sikap dari pihak-pihak yang disebutkan dalam sengketa (Tohari dan Andi Firmansyah). Menuntut penarikan kembali Surat Keputusan (SK) nomor 47/Pb.e/Pan.Pemilwa/FIA-UB/XII/2023 dan menuntut permintaan maaf dari panitia untuk fakultas dan seluruh mahasiswa FIA yang dihilangkan suaranya pada saat hari H pemilihan suara.
Disamping itu, diskusi terkait tuntutan ini dihadiri oleh Kahim FIA UB dan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Mahasiswa (Panwas Pemilwa) yakni Rahmad Feriansyah. Diskusi terkait tuntutan dari Aliansi Kahim FIA UB diawali dengan penjelasan dari Ketua Panwas Pemilwa yang menyangkut poin tuntutan kedua Aliansi Kahim FIA UB. “Saat ini sifatnya masih status quo dan kuncinya ada di tangan Pak Andi. Namun, Pak Andi tidak bisa memberikan klarifikasi dan kita juga tidak bisa memberikan ruang untuk mengundang Bapak Tohari dan Pak Andi karena memang tidak etis,“ ujar Feriansyah.
Di sisi lain, Setya Novanto dari Aliansi Kahim FIA UB menegaskan bahwa apabila Panitia Pemilwa, Panwas, dan SC tidak bisa melakukan klarifikasi terkait masalah ini, akan dilakukan aksi yang lebih masif. “Jika Panitia Pelaksana, Panwas, dan SC tidak bisa melakukan klarifikasi maka kami akan melakukan aksi yang lebih masif dan lebih besar daripada mendatangi sekretariat pemilwa hari ini.” Ia juga menambahkan bahwa hanya memberi batas waktu hingga hari Minggu. “Kami memberi batasan layaknya Undang-Undang dalam hal penerimaan laporan yang maksimal H+3 semenjak pemungutan suara. Jadi anggaplah pemungutan suara itu ada dan statusnya adalah status quo. Maka kami batasi klarifikasi maksimal sampai H+3 yakni Minggu pukul 23.59 WIB,” terangnya.
Gerakan Aliansi Kahim FIA UB ini mendeklarasikan dirinya sebagai pembela dari demokrasi yang ada di Pemilwa FIA UB bukan sebagai pembelot “tidak ada kepentingan yang bersangkutan dalam gerakan perjuangan kami ini. Pokoknya jangan dulu panitia memandang kami sebagai pembelot tapi kami pembela demokrasi yang ada di pemilwa fia ub agar terawat.”. Di statement terakhirnya mereka juga meminta untuk ketua Pelaksana Pemilwa FIA UB 2023 untuk mundur “Sedangkan untuk kasusnya itu kami serahkan kepada teman-teman dan kami terus menuntut permintaan maaf serta mundurnya ketua panitia pelaksana pemilwa FIA UB karena dia yang menandatangani seluruh surat keputusan tanpa sepengetahuan Panwas dan SC,” ungkap Setya Novanto.
Penulis: Adinda
Editor: Ocvita