Reporter: Alfianti Nur Fauziya & Aulia Nurul Qistie
Malang, dianns.org – Rabu, 1 Mei 2019. Telah berlangsung aksi demonstrasi oleh ratusan massa untuk memperingati hari buruh. Aksi demonstrasi tidak hanya diikuti oleh kaum buruh tetapi juga golongan mahasiswa. Massa demonstransi kali ini terbagi menjadi tiga aliansi, diantaranya Aliansi Rakyat Malang Bersatu (ARMB), Aliansi Mahasiswa Malang Bersatu (AMMB), dan Front Persatuan Buruh Indonesia (FPBI). Ketiga aliansi tersebut mengawali aksi dengan long march dari tempat yang berbeda-beda, antara lain alun-alun Kota Malang dan Pasar Besar. Long march massa berakhir di depan Balai Kota Malang sekitar pukul 11.00 WIB. Pada aliansi ARMB terdapat Rosa Christianingsih yang berdiri paling depan dan menyuarakan pendapatnya.
Rosa Christianingsih adalah salah satu dari 4000-an karyawan yang di-PHK secara sepihak oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) pada tahun 2017. Rosa menceritakan kronologis pemecatan dirinya oleh pihak perusahaan pada salah satu awak LPM DIANNS. Saat itu ia tengah melakukan mogok kerja sebagai bentuk tuntutan terhadap pihak perusahaan mengenai PHK sepihak yang sebelumnya dilakukan oleh PT Freeport Indonesia. Namun, setelah melakukan aksi mogok kerja Rosa pun ikut merasakan PHK sepihak yang dilakukan perusahaan. Rosa menambahkan bahwa menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), PHK harusnya melibatkan perundingan antara pihak perusahaan dengan serikat pekerja atau pekerja itu sendiri. “Sedih banget perjuangan kita udah dua tahun ini perjuangan kita masih belum gol-gol juga, tapi kita tidak putus asa tetap berjuang sampai suara kita di dengar dan sampai masalah ini selesai” ujarnya lirih.
Selain Rosa yang tergabung dalam ARMB, kedua aliansi lainnya pun menyuarakan tuntutan-tuntutan mereka salah satunya dengan bentuk orasi dan juga ada pembacaan puisi. Salah satu puisi yang dibacakan berjudul “Momok Hiyong” karya Wiji Thukul. Puisi ini dibacakan oleh seorang perwakilan yang tergabung dalam AMMB. Momok Hiyong digambarkan sebagai sosok kapitalis yang hanya mempermainkan demokrasi dan nasib buruh. Selain itu, untuk menunjukkan poin-poin tuntutan kepada masyarakat sekitar, terdapat slogan-slogan yang dituliskan dalam spanduk besar seperti “Buruh Bukan Budak”, “Education is Not For Sale”, dan “Mayday is Not Holiday”.
Terbaginya aksi menjadi tiga aliansi ini dikarenakan isu yang dibawa dari setiap aliansi berbeda. Namun, tuntutan-tuntutan yang dibawa secara garis besar sama. Hal ini dibenarkan oleh Fardan, Koordinator Lapangan (Korlap) AMMB. “Tujuannya sama tapi ada beberapa poin isu yang berbeda. Tapi kalau persoalan normatif buruh yang lainnnya, kami sama” ujarnya ketika diwawancara awak DIANNS.
Berdasarkan press release yang disebar oleh AMMB dan ARMB serta hasil wawancara dari M. Amry Algifary selaku korlap FPBI, mereka menyuarakan tentang penghapusan sistem outsourcing yang semakin menekan kesejahteraan kaum buruh dan PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. “Kita menyarankan untuk terus mencabut PP 78 karena PP itu jelas-jelas merugikan buruh.” Ucap Agung Feri W, selaku korlap ARMB.
Muhammad Fadli, sebagai salah satu negosiator AMMB mengamini penghapusan sistem outsourcing yang semakin menekan kesejahteraan kaum buruh. “Sejatinya, outsourcing itu tidak lebih dari human trafficking atau penjualan orang,” tutur Fadli. Ia mengaitkan hal tersebut dengan isu-isu yang terjadi di Malang, salah satunya karyawan-karyawan bank yang terintimidasi dan direpresi dalam bentuk kontrak kerja dan outsourcing. UU Nomor 13 tahun 2003 mengenai hubungan kerja, dijelaskan bahwa kontrak kerja tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap. Kontrak kerja hanya dapat dibuat untuk pekerjaan yang sekali selesai atau sementara sifatnya, pengerjannya tidak terlalu lama atau paling lama tiga tahun, pekerjaan bersifat musiman, dan pekerjaan yang masih dalam percobaan atau penjajakan.
Fotografer: Antonius Bagas