Reporter: Khoirul Anwar dan Nurbaiti Permatasari

Malang, dianns.org – Semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini rupanya masih hidup di dalam jiwa perempuan saat ini. Kriswindari (51) dan Sayekti (43) contohnya, sebagai perempuan pegiat antikorupsi, kedua perempuan ini aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan advokasi masyarakat terkait pelayanan dasar masyarakat di lingkungannya.

Berawal dari banyaknya masalah korupsi yang muncul di bidang pendidikan, Kriswindari, salah satu anggota jaringan Malang Corrupptin Watch (MCW), mengatakan bahwa dengan adanya komunitas ini dapat membantu masyarakat mengatasi persoalan dalam dunia pendidikan. Hal senada pun diungkapkan oleh Sayekti, anggota dari FMPP (Forum Masyarakat Peduli Pendidikan) yang terdapat di MCW, mengatakan bahwa forum ini untuk mengubah peraturan yang tidak sesuai antara masyarakat dan UU. Lebih lanjut, Sayekti menjelaskan bahwa FMPP ini sebagai monitoring, “Peran dari FMPP ini untuk mengawasi kebijakan publik di bidang pendidikan,” ujarnya. Di dalam diri setiap anggota juga terdapat komitmen untuk mencapai pelaksanaan tersebut.

Kriswindari bercerita salah satu kasus yang pernah ia bantu, saat dirinya mendampingi salah satu siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ijazahnya ditahan pihak sekolah padahal siswa tersebut sudah lulus. Alasannya karena siswa tersebut belum membayar uang gedung. “Nah di sini saya sama yang lain membantu. Saya mengatakan bahwa ijazah itu tidak boleh ditahan dengan alasan apapun. Alhasil dia pun mendapatkan ijazahnya,” tutur Kriswindari menjelaskan. Namun tidak hanya mengatasi permasalahan saja, tetapi membuat masyarakat dapat memperdayakan diri sendiri menghadapi persoalannya.

Cara pikir masyarakat menurut Kriswindari harus diubah. Meskipun berada di posisi ekomoni yang kurang mampu, mereka harus tetap berdiri tegak dihadapan siapun. “Mereka kan juga bayar pajak. Walaupun dalam kondisi yang kurang mampu, bukan berarti harus tunduk dengan yang lebih diatasnya, dan seakan direndahkan. Hak kita semua sama,” ujarnya. Jika dari cara berpikir saja sudah salah, maka memandang sesuatu akan salah dan langkah selanjutnya pun juga salah.

Sama halnya Kriswindari, Sayekti juga merasa tergerak dengan permasalahan korupsi dan masalah pendidikan. Misalnya saat dirinya membantu seorang siswa yang tidak diperbolehkan ikut ujian dengan alasan tidak membayar SPP dan Uang Gedung. Saat itu dirinya langsung menemui Kepala Dinas untuk membuat surat agar siswa tersebut dapat mengikuti ujian. Setelah mendaptkan surat dari dinas pihak sekolah baru membolehkan siswa tersebut untuk mengikuti ujian. Menurutnya pihak sekolah tidak boleh memungut biaya terutama untuk siswa ya kurang mampu, tidak ada kaitannya juga antara ujian dengan membayar biaya apapun ke sekolah.

Sayekti juga bercerita tentang aksinya bersama rekannya, “Dulu terdapat sekolah RSBI yang kami kawal, karena kami mendapat laporan dari beberapa pihak. Kami turun ke lapangan untuk melihat realitasnya, apakah memang benar berstandar Internasional, apakah memberikan manfaat. Setelah kami lihat memang yang dikatakan itu benar. Akhirnya suara kami didengar, diproses dan akhirnya RSBI ditiadakan,” ungkapnya.

Sebagai seorang Ibu dan Istri di dalam keluarga

Sudah tentu peran sebagai ibu dan istri didalam keluarga itu penting. Perempuan, menurut Kriswindari, adalah tokoh sentral dalam keluarga yang memberi andil besar terhadap arah perkembangan suami maupun anak-anak. Sebagai ibu, perempuan adalah sosok pendidik pertama didalam keluarga bagi anak-anak. Sebagai ibu, perempuan menjadi muara, dan juga tameng di dalam keluarga maupun dirinya sendiri.

Kriswindari menambahkan, seorang ibu harus mengajarkan nilai-nilai kejujuran kepada anak-anak sejak dini sehingga menjadi bekal untuk kedepannya. Dalam kehidupan sehari-hari, ibu dua anak ini membiasakan anaknya untuk berperilaku jujur mulai dari hal-hal terkecil. “Ketika anak melihat barang atau uang di rumah yang bukan miliknya, tetapi ia ingin menggunakannya maka saya mengajarkan untuk mengatakan pinjam kepada anak saya,” tandasnya.

Saat perempuan menjadi seorang istri, hal penting yang dilakukan dengan suami adalah komunikasi. Seorang istri berhak menanyakan asal uang yang diperoleh suami dari mana, karena permainan korupsi dengan uang itu sangat mudah. Dari sini komunikasi menjadi penentu keberhasilan dalam rumah tangga.

Saya Perempuan Anti Korupsi

Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), merupakan sebuah gerakan sosial perempuan yang memiliki tujuan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. SPAK saat ini terdapat di 13 kota di Indonesia, Sayekti menyayangkan SPAK di Kota Malang belum ada gerakan ini. Sayekti sangat setuju jika diadakannya SPAK di Kota Malang. Menurutnya perempuan merupakan ujung tombak dalam pemberantasan korupsi. “Kalo perempuan tidak bergerak, maka akan terbelenggu. Perempuan harus ikut peran serta dan berkontribusi,” tutur Sayekti. Tambahnya, perempuan dalam hal ini harus peka dan mampu memberdayakan dirinya terhadap setiap kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah.

Terkait adanya SPAK, Kriswindari berharap jika gerakan ini benar-benar diterapkan akan sangat bermanfaat. “Jika ini benar-benar dilakukan maka kekuatan akan muncul untuk bisa membendung, setidaknya berdampak disekitarnya,” ungkapnya. Perempuan itu sebagai gerbang awal pencegah korupsi dan benteng terakhir. Maka dari itu, Kriswindari berharap perempuan itu mempunyai pemahaman terhadap korupsi. Perlu adanya dukungan semua lapisan perempuan agar dapat saling menguatkan, menjalin antar perempuan sehingga menghasilka kerja yang hebat dan benteng pertahanan yang kokoh.