Oleh : Debby Lian, Amalia P, Ganis Harianto
Malang, dianns.org – “ Memperingati hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh setiap tanggal 1 Mei, Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Malang menggelar aksi damai di depan stasiun kota Malang. Aksi ini dimulai pukul 09.15 WIB (01/05) dan dihadiri oleh sekitar seratus buruh dari berbagai daerah di  Malang Raya.
Muhammad Yusik Asadi selaku Kepala Biro Advokasi SPBI membuka aksi damai ini dengan berorasi di atas panggung mimbar bebas. Dalam orasinya, ia menyampaikan tiga tuntutan: kenaikan Upah Minimum Regional (UMR), jaminan kesehatan buruh, dan kejelasan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hari Buruh Internasional yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tahun 2013, menurut Yusik, dianggap oleh sebagian buruh sebagai sebuah kemenangan dan akhir perjuangan. Tetapi bisa dilihat dari seluruh penjuru negeri, masih banyak penindasan yang dihadapi kaum buruh, PHK tanpa pesangon sepeserpun, dan tidak mendapat pelayanan kesehatan yang baik, tegas Yusik.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang, Kusnadi mengatakan permasalahan utama yang dihadapi buruh adalah kenaikan gaji. Kusnadi mengakui memang masih ada pengusaha-pengusaha di Malang yang menggaji buruh di bawah UMR Kota Malang tahun 2014 yaitu sebesar Rp. 1.587.000,-. Namun, rata-rata gaji buruh di kota Malang sudah dua juta ke atas. Mengenai kesejahteraan kesehatan bagi buruh juga sudah ditampung oleg BPJS yang dulu bernama JAMSOSTEK, tambah Kusnadi.
Selain perihal kenaikan gaji untuk memenuhi kesejahteraan hidup buruh, peran dari Disnakertrans dinilai masih belum mampu mendampingi aspirasi mereka, salah satunya dalam hal perlindungan lapangan kerja. Yusik menegaskan, Sejak pergerakan SPBI tahun 2001, Disnakertrans hanya berfungsi sebagai tempat mengadu atau penampungan persoalan buruh yang hasil akhirnya adalah PHK. Hasil PHK tersebut merupakan simbol bahwa Disnakertrans lebih memihak kepada pengusaha.Yusik menilai Disnakertrans adalah pintu bagi para pengusaha untuk melegalisasi status PHK.
Dalam aksi damai ini, SPBI menyuarakan jargon, “Buruh Bersatu, Tolak Calon Presiden Pro Pemodal dan Calon Presiden Penjahat HAM”. Meskipun jargon aksi mengambil isu politik menjelang pemilihan presiden 9 Juli mendatang, SPBI mengaku akan bersikap netral dan tidak masuk kubu politik manapun.